Photobucket

Senin, 24 Januari 2011

Carut-marutnya BUMN

Kemerdekaan Indonesia rupanya tidak membawa serta kesejahteraan, kekayaan, dan kemakmuran rakyatnya. Bangsa Indonesia kaget saat harus menjadi tuan di negerinya sendiri. Perekonomian Indonesia mungkin sudah melebihi kejayaan Cina, Singapura dan Malaysia andai saja para petinggi bangsa ini bisa mengelola dengan baik kekayaan yang ada. Sejak masa awal kemerdekaan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan lamban dan berbiaya tinggi, bukan karena kekuarangan sumber daya alam atau keterbatasan aset negera, dari sejak era Bung Karno problemnya selalu sama yaitu faktor buruknya managerial dan faktor kepentingan politik yang selalu merong-rong upaya pembenahan pengelolaan aset negara.
Fenomena ini sebagaimana tergambar dalam pengelolaan BUMN sepanjang sejarah yang tidak profesional dan selalu terjadi politisasi. Kepentingan politik dan perilaku oknum dalam institusi negara, pemerintah, parlemen, dan birokrat menghambat upaya pembenahan dan perbaikan managemen pengelolaan BUMN.
Carut marut dan salah urus pengelolaan BUMN ini sebagaimana dikupas habis oleh Ishak Rafick dan Baso Amir dalam karyanya yang berjudul BUMN Expose; Menguak Pengelolaan Aset Negara Senilau 2000 triliun. Dengan menggunakan gaya bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti tanpa dimensi emosional, penulis menyajikan dengan rigit tentang gambaran menyeluruh perjalanan BUMN sepanjang sejarah.
Pembahasan tentang buruknya pengelolaan BUMN disajikan dalam tiga pembahasan, diawal bab disajikan pada penelusuran zaman kegelapan BUMN yaitu pengelolaan perusahaan ber-plat merah pada masa awal kemerdekaan hingga masa akhir Orde Baru, dimana BUMN hanya menjadi sapi perah dan menyedot uang negara tanpa melahirkan keuntungan karena keterlibatan para politisi dan penguasa. Pada masa ini BUMN berada antara bisnis dan politik. Bagian dua menyajikan tentang upaya perbaikan di BUMN dengan misi profesionalisme, restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi, dibawah kendali Tanri Abeng, hingga melahirkan era pencerahan di masa Kabinet Reformasi Pembangunan Habibie. Sebelum kemudian macet di era kepemimpinan Gus Dur-Megawati karena BUMN kembali dirong-rong oleh kepentingan politik. Juga pembahasan kritis pengelolaan BUMN masa SBY dan rekomendasi pengelolaan BUMN mendatang.
Secara historis, Indonesia mewarisi sekitar 600 perusahaan asing hasil dari sitaan atau nasionalisasi kepemilikan dari penjajah (belanda) mencakup perusahaan di bidang pertambangan, bisnis perdagangan, perbankan, asuransi, komunikasi dan konstruksi, belum termasuk BUMN milik negeri sendiri seperti Bank BRI, PT Krakatau Steel. Bung Karno kemudian mengambil kebijakan dengan melibatkan para militer demi kepentingan loyalitas militer pada pemerintah Orla dalam mengelola BUMN, sehingga restrukturisasi pertama pada BUMN dilakukan dan menghasilkan 233 perusahaan BUMN dari sejumlah 600 perusahaan. Sayangnya kebijakan restrukturisasi bukan karena alasan ekonomi melainkan alasan politik, agar para pperwira tetap loyal dengan pemerintah.
Akibat pengelolaan yang tidak profesional pemerintah Orla terbebani biaya tinggi untuk membiayai 233 BUMN, dan berdampak pada krisis ekonomi pada tahun 1961. Orde Baru di bawah kendali Soeharto mengusung anti tesis Orla, dengan meletakkan kebijakan ekonomi sebagai sentra bukan kebijakan politik. Ekonomi bernuansa Neo Liberal kemudian menjadi corak kebijakan Orde Baru dengan membuka peluang sebesar-besarnya masuk modal asing, Pragmatism ekonomi merupakan gambaran yang tepat. Namun, BUMN tidak mengalami perkembangan dan berjalan di tempat, kalah dengan perusahaan swasta dan asing di negeri sendiri karena menegerial yang tidak professional, bahkan BUMN hanya menjadi lahan perampokan dan sumber dana non-budgeter karena tidak ada transparansi.
Kebangkrutan pada perusahaan PDAM, PLN, Dirgantara, Perbankan, percetakan, pabrik kertas, sempat menjadi ancaman serius di masa Orba, sebelum kemudian diselamatkan oleh Tanri Abeng di masa akhir Orde Baru dan diteruskan pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan Habibie.
Di masa Tanri Abeng dari ratusan jumlah BUMN ada sedikit BUMN yang profitable karena adanya reformasi internal managerial dan pengeloalaan yang profesional dan modern, sebut saja PT Telkom, Bank Mandiri, BNI, BRI yang mampu memberi pemasukan besar pada Negara. Tanri Abeng pun sempat disidang oleh IMF dan Bank dunia karena kebijaknnya menolak privatisasi, bahkan Malaysia, Singapura dan Cina belajar pada Tanri untuk mengelola BUMN mereka sebelum sukses seperti saat sekarang.
Namun, politisasi BUMN kembali bergulir di bawah kepemimpinan Gus Dur-Megawati, di bawah kendali Laksamana Sukardi agenda profitisasi tidak berjalan restrukturisasi dan privatisasi juga hanya mimpi belaka. Pun di tangan Rozy munir, BUMN macet tanpa ada perkembangan. dan berlanjut hingga era Medco Sugiharta, dan Sofyan Djalil di era SBY yang mencoba menghidupkan kembali reformasi yang dicanangkan Tanri Abeng, meski hasilnya masih nihil.
Untuk menyelematkan ekonomi bangsa, buku ini mengusulkan agar BUMN bebas dari politisasi dan dijalankan dengan profesionalisme, profitisasi, dan privatisasi. Didukung dengan penerapan sistem profesionalisme, depolitisasi dan debirokratisasi, sehingga ketidakefisenan di BUMN bisa berubah menjadi mesin lokomotif pembangunan nasional.

Resensi Buku Dimuat Di Majalah Gatra 12 Mei 2010
Oleh: Moh Yasin*)
Judul Buku : BUMN Expose
Penulis : Ishak Rafick dan Baso Amir
Penerbit : Ufuk Press, Jakarta
Cetakan : Pertama, Maret, 2010
Tebal : xxviii + 306 halaman

read more “Carut-marutnya BUMN”

Kamis, 19 November 2009

Busana Muslimah


Firman Allah swt :
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31)
Firman Allah swt :
Artinya : “Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 59)
Ayat-ayat diatas menjelaskan kepada kita tentang menahan pandangan, menjaga kemaluan, batasan-batasan aurat seorang wanita serta pakaian yang harus dikenakannya dalam menutupi auratnya tersebut. Oleh karena itu, seorang wanita muslimah diwajibkan untuk menutup kepala, leher dan dadanya.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar pernah mendatangi rumah Nabi Muhammad saw dengan mengenakan pakaian tipis yang menampakkan tubuhnya lalu Nabi saw berpaling darinya dan bersabda,”Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita yang telah mendapatkan haidh tidak diperbolehkan baginya menampakkan bagian dari (tubuh) nya kecuali ini dan ini.” Beliau saw memberikan isyarat kepada wajah dan kedua telapak tangan.
Hadits diatas banyak dikuatkan oleh berbagai hadits shahih lainnya. (Buhuts Wa Fatawa Islamiyah Fii Qodhoya Mu’ashiroh juz II hal 98)
Al Qurthubi dalam menafsirkan ayat diatas mengatakan bahwa “yang biasa nampak dari padanya” adalah wajah dan kedua telapak tangan sebagaimana didalam kebiasaan maupun ibadah seperti shalat dan haji. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah bahwasanya Asma binti Abu bakar menemui Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling darinya dan mengatakan kepadanya,”Wahai Asma sesungguhnya apabila seorang wanita telah mendapatkan haidh maka tidak sepantasnya ia memperlihatkannya kecuali ini.” beliau mengisyaratkan kepada wajah dan kedua telapak tangan. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XII hal 519)
Adapun yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tumbuhnya rambut sampai kebagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga dengan tidak menampakkan rambut, tenggorokan, telinga dan tidak juga leher.
Banyak yang menganggap bahwa pakaian muslimah diharuskan mengenakan pakaian terusan (gamis), tidak diperbolehkan mengenakan pakaian atas bawah. Namun hal tersebut belum ditemukan dalilnya, selama pakaian yang dikenakan oleh muslimah itu telah memenuhi persyaratan syariat Islam.
Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pakaian seorang wanita muslimah adalah :
  1. Pakaian itu harus menutupi seluruh tubuhnya.
  2. Pakaian itu tidak mengundang fitnah, seperti : tidak berbahan tipis sehingga menampakkan tubuhnya atau tidak pula ketat sehingga membentuk lekuk-lekuk bagian tubuhnya.
  3. Tidak menyerupai laki-laki dan orang kafir.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Nabi Muhammad saw menghadiahi Usamah bin Zaid sebuah pakaian tebal (yang berasal) dari Mesir. Lalu Usamah memberikannya kepada istrinya dan Nabi saw bersabda kepadanya,”Perintahkan istrimu untuk mengenakan pakaian dalam pada bagian bawahnya. Sesungguhnya aku mengkhawatirkan tampak bentuk-bentuk tulangnya.”
Maka, pakaian yang menutup aurat bagi seorang wanita muslimah bukanlah pada bentuknya baik langsung atau terusan akan tetapi pada penerapan tujuannya seperti menghindari fitnah.
read more “Busana Muslimah”

Tinggalkanlah Hal-Hal Yang Tidak Bermanfaat


“Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang empat hal: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan ke mana dia belanjakan dan tentang jasadnya untuk apa dia hancurkan (gunakan).” (HR. At-TiRmidzi)
Kesempurnaan Islam seseorang bisa diukur dari sikapnya terhadap hal-hal yang tidak bermanfaat baginya, baik yang berkaitan dengan dunianya maupun diennya. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya meninggalkan segala hal/perbuatan yang tidak bermanfaat dan tidak penting. Hal ini juga bertujuan memberikan ketenangan jiwa dan tidak terbebani oleh suatu perkara. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Dari tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. At-TiRmidzi)
Al-Hasan Rahimahullah pernah berkata:
“Diantara tanda berpalingnya Allah Subhanahu Wata’ala dari seOrang hamba adalah Allah menjadikan kesibukannya pada hal-hal yang tidak beRmanfaat baginya.”
NASIHAT IMAM AL-GHAZALI:
Ketahuilah wahai anakku yang tercinta dan mulia, semoga Allah memberimu usia panjang dengan taat kepada-Nya. Semoga Allah juga melapangkan jalanmu sebagaimana jalan para kekasih-Nya.
Wahai anakku, yang termasuk bahagian dari nasihat adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah kepada umatnya, bahawa beliau pernah bersabda: “Tanda berpalingnya Allah dari seorang hamba adalah disibukkannya hamba tersebut dengan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dirinya. Orang yang kehilangan masa usianya yang tidak digunakan untuk ibadah, maka pasti ia akan mengalami penyesalan yang berkepanjangan. Barangsiapa yang sudah berumuR 40 tahun, dimana kebaikannya tidak dapat menutupi keburukannya, maka bersiap-siaplah ia masuk ke dalam api neraka.”
Nasihat ini cukup bagi orang-orang yang beriman. Wahai anakku, nasihat itu mudah, yang sulit adalah menerima dan menjalankan nasihat tersebut. Bagi orang yang suka menuruti hawa nafsunya, nasihat itu terasa sangat pahit, karena itu hal-hal yang dilarang agama sangat disukai dalam hatinya. Inilah beberapa nasihat Imam Al-Ghazali, camkan dan renungkanlah. Semoga nasihat ini menambah ketakwaan kita kepada Allah swt.
Untuk itu, ada beberapa hal yang tidak bermanfaat yang harus ditinggalkan, antara lain:
  • Memperdebatkan suatu masalah dengan siapapun menurut kemampuan sendiri, karena perdebatan seperti itu akan dapat menimbulkan akhlak yang buruk seperti rya’, hasud, takabur, permusuhan, terlukanya hati, sikap saling menonjolkan kelebihan, dan sebagainya.
  • Suka sekali memberi nasihat kepada orang lain. “Wahai Ibnu Maryam, nasihatilah dirimu sendiri sebelum menasihati orang lain. Jika engkau sudah menjalankan (apa yang engkau nasihatkan) engkau baru boleh menasihati orang lain. Jika tidak demikian, malulah engkau kepada Tuhanmu.”
  • Sahl At-TustaRi Rahimahullahu berkata:
    “Barangsiapa (suka) berbicara mengenai permasalahan yang tidak ada manfaatnya niscaya diharamkan baginya kejujuran.”
  • Melakukan hal yang bukan kepentingannya ataupun mencampuri urusan orang lain kecuali orang tersebut meminta bantuan kita.
  • Membicarakan aib orang lain, bergosip, mengadu domba, serta perkara lainnya yang dilarang oleh agama.
Sedangkan hal-hal/perkara yang sebaiknya dilakukan antara lain:
  • Selalu mendekatkan diri kepada Allah swt. Misalnya dengan banyak dzikir dan sholat malam, memohon ridho Allah dan ampunan-Nya. Selalu menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan begitu insya Allah akan terhindar dari segala keburukan dan hal-hal yang tidak bermanfaat.
  • Terus belajar dan menuntut ilmu serta mengamalkannya. Ilmu tersebut hendaknya ilmu yang membuat diri kita menjadi lebih baik dan dapat membersihkan hati dan diri kita. Janganlah mencari ilmu untuk mencari keduniaan, melainkan untuk akhirat yang lebih kekal. Selain itu, carilah ilmu kepada guru yang bisa menunjukkan dan membimbing pada kebenaran.
  • Sesuaikan perkataan dengan perbuatan agar tidak terbawa pada kesesatan. Sesungguhnya lisan yang tidak dikendalikan ucapannya dan hati yang tertutup oleh kelupaan dan syahwat merupakan tanda kerusakan. Maka, jika nafsu tidak dilawan dengan usaha yang sungguh-sungguh, maka dikhawatikan akan membuat hati menajdi mati dan tertutup dari cahaya ma’Rifat.
  • Ingatlah akan kubur, karena alam kuburlah tempat kita kembali nanti, dan sebainya kita menyiapkan bekal dari sekarang.
  • Selalu berbuat baik pada sesama, menyayangi, menghormati, dan menghargai orang lain seperti kita menyayangi, menghormati, dan menghargai diri kita sendiri.
Sebagai manusia yang beriman pada Allah swt, kita hanya bisa berusaha semaksimal mungkin dengan berdoa kepada Allah swt agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat serta senantiasa bisa menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat di dunia dan untuk kepentingan di akhirat. Berpaling dari hal-hal yang tidak bermanfaat adalah jalan selamat menuju kesuksesan. Lebih baik melakukan banyak amal shaleh daripada hal-hal tidak berguna dandilarang oleh agama. Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Jika Islam salah seorang dari kalian sempurna, maka seluruh amal kebaikannya akan ditulis baginya sepuluh kebaikan kemudian akan dilipat gandakan menjadi 700 kali lipat. Dan setiap kejelekannya akan ditulis semisalnya.” (HR. Bukhari).
Wallahu a’lam
read more “Tinggalkanlah Hal-Hal Yang Tidak Bermanfaat”

Jilbab dan Kerudung


Salah satu perangkat dari busana muslim yang sangat vital adalah jilbab. Jilbab merupakan salah satu perangkat busana muslim yang wajib dikenakan oleh setiap wanita muslimah atau mukminah yang telah baligh. Kewajiban penggunaan jilbab bagi kaum muslimah atau mukminah merupakan sebuah keharusan yang bersumber dari kalam Ilahi dan sabda Rasulullah saw, bukan dari para ulama semata. Sehingga kewajibannya pun tidak dapat disanggah lagi dan memang hendaknya tidak ada yang menyanggahnya, terutama dari kalangan umat muslim itu sendiri.Adapun dalil-dalil yang mewajibkan penggunaan jilbab atau kerudung bagi para wanita muslimah atau mukminah adalah sebagai berikut:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab (33): 59)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur (24): 31)
Berkata ‘Aisyah: “Mudah-mudahan Allah swt mengasihi (merahmati) para wanita Muhajiraat ketika Allah swt turunkan ayat: ‘Dan ulurkanlah kerudung-kerudunga mereka hingga ke dadanya’. Mereka merobek kain-kainnya yang belum berjahit, lalu mereka gunakan buat kerudung.” (HR. Bukhari)
‘Ummu ‘Athiyah berkata: “Kami (kaum wanita) diperintahkan untuk mengeluarkan wanita yang sedang haidh pada hari raya dan juga gadis pingitan untui menghadiri (menyaksikan) jama’ah dan doa kaum muslimin, tettapi wanita yang sedang haidh supaya menjauh dari tempat sholatnya. Seorang perempuan bertanya: ‘Ya Rasulullah saw, salah satu dari kami tidak mempunyai kain jilbab’. Jawab Nabi saw: ‘Hendaklah temannya meminjamkannya untuk dia jilbabnya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits riwayat Aisyah ra., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah Muhammad saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah saw berpaling darinya dan berkata: “Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, ” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi)
Dalil-dalil di atas merupakan serangkaian keterangan yang menyatakan kewajiban penggunaan jilbab atau kerudung bagi para wanita muslimah atau mukminah. Bahkan pada hadits terakhir di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah saw telah berpaling dari Asma binti Abu Bakar yang berpakaian tipis dan tidak menggunakan jilbab. Berpalingnya Rasulullah saw tersebut merupakan salah satu keterangan yang kuat mengenai kewajiban memakai busana muslim dan jilbab yang menutup aurat, yang syari.
Kata jilbab sebenarnya berasal dari bahasa Arab yang bentuk jamaknya adalah Jalaabib, dan secara bahasa artinya adalah pakaian yang luas atau lapang. Sedangkan secara istilah, jilbab adalah pakaian yang lapang atau luas yang dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan tangan saja yang boleh ditampakkan.
Dari pengertian di atasm jelas sekali bahwa yang disebut dengan jilbab itu harus dapat menutup seluruh aurat wanita yang telah ditentukan, yaitu seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Jika tidak dapat atau belum memenuhi persyaratan tersebut, maka tidak dapat disebut dengan jilbab dan tentunya tidak boleh dipergunakan oleh para wanita muslimah atau mukminah yang telah baligh.
Seiring perjalanan waktu, jilbab pun kini telah hadir dan dijual dalam aneka bentuk, corak, warna, model, merek, bahan, dan harga. Ini bukanlah satu hal yang dilarang di dalam Islam, justru keanekaragaman inilah yang tentunya akan semakin menambah keindahan dunia busana muslim. Keanekargaman model dan lain-lain tersebut akan menghilangkan kejenuhan umat muslimah atau mukminah terhadap jilbab, karena mereka dapat mengganti atau membeli yang sesuai dengan yang ia inginkan atau modal-model lain yang memang belum dimilikinya. Semakin banyaknya pilihan jilbab di pasaran busana muslim juga telah turut mendukung perjalanan dakwah islamniyah. Banyak wanita muslimah yang tadinya belum mau menggunakan jilbab karena berbagai alasannya, kini telah banyak yang berubah pikiran untuk mengenakan jilbab. Dan ini merupakan satu langkah awal yang cukup baik, meskipun belum sempurna namun ini merupakan salah satu proses yang insya Allah dapat berlanjut ke jenjang yang lebih baik lagi. Amin.
Meskipun demikian, hendaknya umat muslimah atau mukminah tidak tertipu atau terpedaya dengan mudah oleh keanekaragaman pilihan jilbab yang tersedia di pasaran busana muslimah. Banyaknya pilihan jilbab yang indah dan menawan tersebut hendaknya tidak membuat para konsumen jilbab (wanita muslimah/mukminah) untuk asal beli atau asal pilih saja. Justru umat muslimah atau mukminah harus lebih jeli dan lebih waspada lagi dalam menentukan pilihan. Hendaknya jilbab yang dipilih benar-benar telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh syariat Islam.
Saat ini juga telah menjamur perangkat busana muslim yang serupa dengan jilbab, yaitu kerudung. Bagaimanakah sebenarnya kedudukan kerudung tersebut? Apakah kerudung dapat disamakan atau menggantikan kedudukan jilbab?
Sama halnya dengan Jilbab, Kerudung juga berasal dari bahasa Arab, yaitu Khimaar, jamaknya Khumur, yang artinya adalah tutup atau tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita.
Ketika seorang wanita telah menggunakan jilbab maka tertutuplah sudah kewajibannya untuk menggunakan kerudung. Karena, pada dasarnya jilbab itu sendiri sudah cukup memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan di dalam Islam, yaitu menutup seluruh aurat wanita muslimah (kecuali muka dan kedua telapak tangan). Namun, dalam hal ini bukan berarti kewajiban menggunakan jilbab dapat menghilangkan kewajiban untuk berkerudung, hanya saja penggunaan jilbab itu telah menunaikan seluruh syarat-syarat kerudung dan jilbab itu sendiri.
Namun, lain halnya dengan penggunaan kerudung. Penggunaan kerudung tidak bisa menutup kewajiban menggunakan jilbab, wanita muslimah yang telah menggunakan kerudung masih berkewajiban untuk menggunakan jilbab. Kerudung biasanya hanya digunakan sebagai lapisan dalam saja. Dan biasanya, kerudung ini memiliki ukuran cenderung lebih kecil, sehingga sekali lagi tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah dipenuhi oleh jilbab.
Jilbab merupakan salah satu perangkat yang tidak boleh ditanggalkan oleh setiap umat muslimah atau mukminah, keculai dihadapan mahrom mereka. Dan itupun hendaknya tetap dalam batasan-batasan tertentu, hendaknya tetap menggunakan kain kerudungnya.
Wallahua’lam
read more “Jilbab dan Kerudung”

Rasulullah saw adalah Suami Teladan


Suami adalah nakhoda yang akan menentukan kemana biduk rumah tangga akan berlayar dan akhirnya berlabuh. Suami adalah pemimpin dalam keluarga, pemimpin bagi isteri-isterinya, dan pemimpin bagi anak-anaknya. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang senantiasa memperjuangkan siapa yang dipimpinnya dan senantiasa menjadi contoh atau teladan yang baik bagi mereka yang dipimpinnya.
Dengan kata lain, suami yang baik adalah suami yang senantiasa mengutamakan kepentingan keluarga dan mampu menjadi teladan yang baik bagi anak dan isterinya. Menjadi suami yang otoriter, suka bermalas-malasan, emosional, mudah menyerah, adalah beberapa ciri dari seorang suami yang tidak mampu menjadi teladan bagi anak dan isterinya.
Untuk menjadi seorang suami yang baik, tentunya kita dapat melihat kembali bagaimana seorang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkeluarga dan memperlakukan isteri-isterinya. Aisyah telah berkata bahwa “ Akhlak Rasulullah saw adalah Al Quran”, maka tidak ada lagi keraguan bagi umat islam untuk meneladani segala sifat dan gaya hidup beliau, termasuk untuk menjadi seorang suami teladan.
Kemuliaan akhlak dan budi pekerti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang sudah tampak sejak beliau berada pada usia remaja. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pertama kali memijakkan kakinya pada biduk rumah tangga ketika bekiau berusia 25 tahun. Pada usia muda inilah Rasulullah saw menikahi Siti Khadijah binti Khuwailid, dan mulai menggeluti kehidupan rumah tangga dengan tentram.
Selama hidupnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang lelaki mulia yang senantiasa menghormati kaum wanita, termasuk isteri-isteri beliau. Begitu hormatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum hawa hingga dalam salah satu sabdanya beliau mengatakan, “Tidaklah orang yang memuliakan wanita kecuali orang yang mulia; dan tidaklah yang menghinakannya kecuali orang yang hina.”.
Salah satu kewajiban bagi seorang suami adalah menghormati isterinya. Hal ini juga telah banyak disebutkan di dalam Al Quran. Mungkin kita tidak mendapatkan kata-kata dalam Al-Quran yang mengharuskan untuk berbuat baik dalam menggauli istri, baik dalam keadaan marah atau tidak. Namun, di dalam Al Quran kita dapat menemukan penekanan atas kewajiban berbuat ma’ruf dan ihsan terhadap istri dan dilarang menyakiti atau menyiksanya. Dan hal inilah yang senantiasa dipegung teguh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi isteri-isterinya.
Suatu ketika, datanglah seorang wanita kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengadu kepada beliau bahwa suaminya telah memukul dirinya. Mendengar penuturan wanita tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan menolak perlakuan tersebut dengan bersabda, “Salah seorang dari kamu memukuli istrinya seperti memukul seorang budak, kemudian setelah itu memeluknya kembali, apakah dia tidak merasa malu?”. Itulah salah satu bentuk bukti bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kekasih Allah Subhanahu wa ta’alaa yang sangat menghormati wanita, hingga ia menolak tindak kekerasan terhadap wanita ataupun  isteri-isteri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah didatangi oleh 70 orang wanita yang mengadu bahwa mereka telah dipukuli oleh suami mereka. Hal tersebut tersebut terjadi setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan pemukulan terhadap isteri dengan pukulan yang tidak membahayakan, dan setelah diberi nasihat serta ancaman secukupnya. Menanggapi penuturan ke-70 orang wanita tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  kemudian berpidato dan berkata, “Demi Allah, telah banyak wanita berdatangan kepada keluarga Muhammad untuk mengadukan suaminya yang sering memukulnya. Demi Allah, mereka yang suka memukul istri tidaklah aku dapatkan sebagai orang-orang yang terbaik di antara kamu sekalian.”.
Sebagai pemimpin umat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan keteladanan yang sangat sempurna bagi para pengikutnya dalam segala bidang, termasuk dalam berumah tangga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang suami yang suka bercanda dan bergurau dengan istri-istrinya. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa beliau balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau dikalahkan dan pada hari lain beliau menang.
Dalam hal berumah tangga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang lelaki yang senantiasa mencontohkan kasih sayang dan kelembutan terhadap isteri. Kasih sayang dan kelembutan seorang suami terhadap isteri-isterinya adalah sebagai salah satu bentuk relfeksi dari sebaik-baik orang mukmin. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut pada keluarganya.” Dalam hadits lain yang masih senada, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata, “Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”.
Sebagai manusia yang sempurna, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah banyak sekali memberikan teladan yang sangat baik dalam berkeluarga. Beberapa contoh teladan yang dapat kita ambil dan amalkan dalam berkeluarga adalah
  • Senantiasa menghormati sang istri.
  • Selalu menampakkan sikap lembut.
  • Penuh kasih sayang.
  • Tidak mengkritik hal-hal yang tidak berguna untuk dikritik.
  • Memaafkan kekeliruan isteri.
  • Memperbaiki kesalahan isteri dengan sikap lembut dan penuh kesabaran.
  • Bila ada waktu senggang beliau ikut membantu istrinya dalam mengerjakan kwajiban rumah tanggannya. Sebagaimana penuturan Aisya ra. ketika beliau ditanya mengenai apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Aisyah ra. kemudian menjawab, “Rasulullah mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, dan bila datang waktu shalat, dia pergi shalat.”.
Itu hanyalah sekelumit yang kami petikkan dari keteladanan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkeluarga dan menghormati isteri-isteri beliau. Tentunya masih banyak lagi contoh-contoh teladan lain yang terdapat dalam kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok suami yang paling ideal, sehingga untuk meneladani beliau bukanlah hal yang patut diragukan lagi. Sikap lapang dada dan toleransi beliau terhadap isteri begitu tinggi. Sehingga kemarahan dan emosi isteri-isteri beliau tidak membuatnya hilang kendali. Beliau menyadari bahwa emosional dan memberontak adalah salah satu bentuk kejiwaan yang memang sudah terdapat di dalam jiwa setiap wanita.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berupaya untuk memberikan pemahaman melalui keteladanan beliau kepada umatnya akan peranan rumah tangga dalam kehidupan umat muslim. Rumah tangga merupakan titik tolak terciptanya kehidupan atau masyarakat yang Robbani. Untuk itu, kehidupan rumah tangga haruslah dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang, canda, kelapangan hati, dan kebahagiaan. Dan bila terpaksa harus bertindak tegas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya dengan disertai kelembutan dan kerelaan. Beliau mengajarkan bahwa sikap keras dan tegas itulah yang akan menjadi penawar atas keburukan dalam diri wanita, sedangkan kelembutan dan kasih sayang akan menjadi penawar bagi kelemahan dan kelembutan dalam dirinya. Dari lingkup rumah tangga itulah, maka kehidupan umat manusia yang bernilai islami akan terwujud.
Begitulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memperlakukan keluarga dan isteri-isterinya. Beliau senantiasa menjaga hak-hak isterinya dengan penuh kesungguhan dan kepastian. Beliau senantiasa menjaga segala bentuk kewajiban yang harus di lakukan oleh seorang suami kepada isterinya. Maka sekali lagi lagi, sangat patutlah jika beliau, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat sebutan seorang suami teladan bagi seluruh umat manusia.
Marilah kita menjadi seorang suami yang seperti apa yang telah diteladankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya di dalam diri Rasulullah saw itu terdapat suri tauladan yang baik.
Wallahua’lam
read more “Rasulullah saw adalah Suami Teladan”

Menjaga Keharmonisan Pernikahan


Harapan dan impian pada setiap pasangan pengantin baru tentunya tidaklah jauh berbeda, bahkan mungkin sama. Keindahan dan kebahagiaan adalah impian setiap pasangan pengantin, bahkan impian dan harapan setiap insan. Sepasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan biasanya tak pernah lepas dari membayangkan hal-hal yang indah bersama pasangannya setelah mereka menikah kelak. Hidup bersama dengan kekasih idaman dengan penuh cinta, canda, tawa, pokoknya yang mesra-mesra aja deh! Namun, berapa banyak harapan semacam itu yang akhirnya hanya dapat bertahan sekitar 3 bulan, 6 bulan, atau paling lama 1 tahun setelah pernikahan. Setelah itu, pernikahan tidak lagi diwarnai dengan kehangatan kasih sayang. Cinta dan kasih sayang semakin luntur. Pernikahan impian pun berubah haluan. Pernikahan yang diharapkan penuh dengan kemesraan akhirnya berubah menjadi neraka, atau minimal menjadi hambar tanpa rasa.
Pasangan pengantin baru, biasanya baru akan merasakan bahwa pernikahan bukanlah sebuah tugas yang mudah setelah melewati masa 3 atau 6 bulan pertama setelah menikah. Mereka sadar bahwa pernikahan yang sakinah tidak bisa didapatkan hanya dengan mengandalkan adanya rasa cinta yang kuat diantara keduanya saja. Juga tidak dapat menyandarkan pernikahan hanya pada nilai ekonomi saja. Banyak hal-hal lain yang memang harus dimiliki dan diperjuangakan keberadaannya di dalam sebuah rumah tangga, sehingga pernikahan akan menghasilkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warrohmah. Banyak hal-hal yang harus ditanamkan dalam diri setiap pasangan, sehingga mampu mempertahankan keharmonisan keluarga hingga di usia renta.
Pernikahan yang harmonis atau keluarga yang harmonis adalah impian dan harapan setiap insan. Namun sayang, tidak setiap insan dapat mewujudkannya. Kebanyakan mereka hanya sampai kepada batas memimpikan atau mengharapkan saja. Mereka tidak mengerti bagaimana atau apa saja yang harus mereka lakukan untuk mewujudkan impian indah tersebut. Dan akhirnya, impian indah itupun kandas terlindas waktu dan ego kedua pihak yang semakin hari semakin tampak.
” Karena sesungguhnya di balik kesulitan itu terdapat kemudahan. sesungguhnya di balik kesulitan itu terdapat kemudahan ” . ( QS. Alam Nashrah : 5-6 )
Coba kita renungkan sejenak firman Allah Subhanahu wa ta’alaa di atas. Allah Subhanahu wa ta’alaa telah menegaskan bahwa sesungguhnya dibalik setiap kesulitan pastilah terdapat kemudahan. Dibalik setiap permasalahan, pasti terdapat pemecahannya bagi mereka yang beriman dan mau berpikir. Demikian pula dalam sebuah perikahan, begitu banyak permasalahan yang siap menghadang pasangan-pasangan pengantin yang hendak menuju pelabuhan keluarga harmonis. Begitu banyak permasalahn yang akan mengguncang setiap pernikahan, namun jika kita yakin dan mau berpikir maka Insya Allah sebagaimana telah ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’alaa melalui firman-Nya di atas, Jalan Keluar itu Pasti Ada! Ya, jalan keluar itu pasti ada, semua itu kembali kepada diri kita (pasangan) masing-masing, yakinkah kita kepada Allah swt dan keberadaan jalan keluar tersebut, serta maukah kita berpikir untuk menemukan jalan keluar tersebut? Berikut ini, adalah sekelumit tips yang Insya Allah dapat membantu kita dalam mempertahankan keharmonisan sebuah pernikahan.
Meng-update terus niat pernikahan
Pernikahan bukanlah sekedar sarana untuk menumpahkan hasrat biologis semata. Pernikahan juga bukanlah sebagai sarana untuk mengikat pasangan saja. Pernikahan adalah salah satu bentuk pelaksanaan perintah Allah Subhanahu wa ta’alaa dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk itu, ketika kita hendak menikah maka niatkanlah pernikahan tersebut sebagai satu bentuk ibadah kepada Allah swt untuk mendapatkan ridho-Nya. Niatkan pernikahan tersebut dalam rangka melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta’alaa. Dengan demikian, selama keimanan masih berada di dalam dada, maka insya Allah pernikahan akan senantiasa dipenuhi dengan barokah.
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tandabagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah swt akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah Radhiyallahu ‘anhu)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
Setelah menguatkan niat menikah hanya karena Allah Subhanahu wa ta’alaa, langkah selanjutnya adalah senantiasa meng-update niat suci tersebut. Yaitu dengan terus mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’alaa dan meminta dikuatkan ikatan pernikahannya hanya atas ridho-Nya semata.
Menambah ilmu pernikahan
Seorang pemburu akan tersesat di hutan belantara, dan seorang pelaut akan mudah tersesat di lautan luas manakala tidak memiliki panduan dalam perjalanannya. Begitu pula sebuah pernikahan.
Pernikahan ibarat rimba raya yang di dalamnya di penuhi dengan semak belukar, jalan berkelok, binatang buas, dan berbagai macam bahaya yang menghadang. Pernikahan itu penuh dengan ujian yang menghadang siapapun yang berani memasukinya. Untuk itulah sepasang calon pengantin hendaknya senantiasa membekali dirinya dengan ilmu-ilmu pernikahan, khususnya yang bersifat islami sedangkan yang umum hanyalah sebagai tambahan saja, bukan yang utama. Ilmu pernikahan dapat diperoleh melalui berbagai macam cara, misalnya dengan membaca buku-buku pernikahan, dengan menghadiri seminar pernikahan, melalui majelis ta’lim, konsultasi dengan para ulama, atau dapat juga bertanya kepada mereka yang telah lama menikah dan mampu mempertahankan keharmonisan keluarganya.
Semakin banyak ilmu pernikahan yang kita miliki, maka semakin ringan langkah kita untuk menyusuri rimba pernikahan tersebut. Meskipun tidak semua permasalahan pernikahan itu sama pada setiap pasangan, namun setidaknya dapat menjadi acuan bagi kita dan membukakan pikiran kita manakala dipertemukan dengan suatu permasalahan.
Memperbanyak ilmu tentang pernikahan pun seyogyanya terus dilakukan manakala kita sudah menyelam dalam lautan pernikahan tersebut. Hal ini akan membuat kita semakin bijaksana dalam menghadapi setiap permasalahan yang kian beraneka macam. Dengan terus meningkatnya ilmu pernikahan yang kita miliki, kita juga akan semakin bijaksana dalam menetapkan sebuah keputusan bagi keluarga.
Harus ada malu
Banyak sekali orang yang mampu bersikap sangat santun dan ramah kepada orang lain, namun mereka tidak mampu melakukan hal tersebut kepada isteri atau suaminya sendiri. Hal itu karena mereka akan merasa malu kepada orang lain jika tidak bersikap ramah atau santun. Sementara kepada suami atau isteri, mereka tidak memiliki pemikiran seperti ini, “Kenapa harus malu-malu lagi, toh kita sudah  sama-sama tau sifat dan karakter amsing-masing!”. Pemikiran tersebut akhirnya menimbulkan sikap semau gue.
Untuk itulah, maka sifat malu ini  sebaiknya jangan sampai dibantai habis meskipun kepada suami atau isteri kita sendiri. Keberadaan sifat malu ini sangatlah penting dalam rangka mewujudkan pernikahan yang senantiasa harmonis.
Dia adalah saudara seiman kita
“Isteriku adalah saudaraku di dalam Islam”, “Suamiku adalah saudaraku di dalam Islam”, kalimat inilah yang harus senantiasa kita tanamkan di dalam hati. Karena, fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak sekali suami yang menganggap isteri hanya sebagai pekerja sumur, dapur, dan kasur saja. Banyak pula isteri yang menganggap suaminya hanya sebagai pencari nafkah keluarganya saja. Selama kewajiban tersebut dipenuhi, ya sudah. Hal ini menimbulkan efek semakin menurunnya kasih sayang dan rasa saling menghormati diantara keduanya. Tidak ada rasa terimakasih kepada isteri atas sarapan pagi dan pakaian kerja yang halus dan wangi. Tidak ada lagi rasa terimakasih kepada suami atas uang belanja yang merupakan perahan keringat setiap hari, dari pagi hingga sore hari. Tak ada lagi rasa terimakasih, karena mereka menganggap hal tersebut sudah merupakan perkerjaan mereka, jadi…untuk apa lagi berterimakasih?
Marilah mulai detik ini kita sama-sama menghapuskan pikiran semacam itu. Kita hapuskan pikiran bahwa isteri hanyalah sebagai pekerja sumur, kasur, dan dapur. Kita hapuskan pemikiran bahwa suami hanyalah sebagai pencari nafkah keluarga semata.
Marilah kita mulai berpikir dan marilah kita tanamkan dengan kuat sebuah pemikiran bahwa “Suami atau Isteriku adalah saudaraku di dalam Islam”. Maka dengan demikian, insya Allah kasih sayang akan senantiasa menaungi sebuah pernikahan. Ketahuilah, bahwa Islam telah mewajibkan umatnya untuk senantiasa menyayangi saudaranya seperti ia menyayangi dirinya sendiri.
“Tidak akan beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai sesuatu bagi dirinya sendiri” (HR.al-Bukhari dan Muslim)
Tidak ada yang sempurna
Tidak seorangpun yang lahir ke dunia ini dengan disertai kesempurnaan, karena hanya Allah Subhanahu wa ta’alaa-lah Yang Maha Sempurna. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Orang yang satu tidak dapat kita samakan begitu saja dengan orang yang lain. Begitu pula dengan pasangan kita.
Janganlah sekali-kali kita berharap bahwa pasangan kita adalah orang yang sempurna, yang akhirnya akan menimbulkan kekecewaan manakala suatu saat tampaklah cacat atau kekurangannya di mata kita.
Ketika kita telah memutuskan untuk menikah, hendaknya kita telah siap untuk menerima kekurangan. Pasangan kita adalah juga seperti kita, sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Justru dengan pernikahan inilah, maka kita akan saling melengkapi dan menutupi kekurangan pasangan kita. Bisa jadi pasangan kita memiliki sesuatu yang tidak kita miliki, begitu juga sebaliknya. Di sinilah akan timbul proses saling melengkapi satu sama lain.
Hentikan menuntut pasangan untuk menjadi seseorang yang sempurna di mata kita, karena pada dasarnya kitapun bukan orang yang sempurna. Saling mengerti, saling menasehati, dan saling memperbaiki diri adalah sikap terbaik dalam menyikapi kekurangan masing-masing pasangan.
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr : 1-3)
Lihatlah sisi positifnya
Sekali lagi bahwa tidak ada manusia yang lahir ke dunia ini dengan penuh kesempurnaan, melainkan membawa kelebihan sekaligus kekurangan. Janganlah kita sampai termasuk dalam kategori orang yang di maksud di dalam peribahasa berikut:
“Semut di seberang lautan tampak jelas, tapi gajah di pelupuk mata tidak kelihatan.”
Jangan sampai kita menjadi seseorang yang hanya selalu memandang kepada kejelekan atau kekurangan pasangan kita saja, sementara kita lupa bahwa dalam diri kita juga banyak keburukan yang tidak kita sadari. Hal ini akan memberikan stempel bertuliskan “selalu buruk” pada pasangan kita di mata kita, yang akhirnya akan menimbulkan hilangnya rasa simpati dan kekaguman kita kepadanya.
Selalu berusahalah untuk mencari dan melihat sisi-sisi positif yang ada pada pasangan kita. Hal ini akan memantapkan kembali rasa simapti dan kekaguman kita kepadanya seperti ketika pertama kali kita merasa jatuh cinta kepadanya.
Aku adalah sahabat terbaikmu
Salah satu tempat yang paling nyaman bagi hampir setiap insan adalah berada di sisi sahabat karibnya. Sebuah tempat dimana kita bisa berbagi segala bentuk permasalahan hingga yang paling pribadi sekalipun. Sebuah tempat yang sangat kita percaya dan mempercayai kita. Sebuah tempat yang akan selalu mendukung, memotivasi, dan memberikan solusi terbaik bagi kita. Sebuah tempat yang selalu dapat menyesuaikan diri dengan rasa yang tengah berkecamuk di dalam hati, baik suka maupun sedih. Sebuah tempat yang tidak pernah meninggalkan kita dalam sebuah keterpurukan. Sebuah tempat yang selalu menyertakan kita dalam cerianya. Itulah kira-kira sekelumit tentang sahabat karib, sahabat sejati.
Dan seperti itulah salah satu sikap yang harusnya mampu kita tanamkan dalam membina sebuah pernikahan yang penuh dengan nuansa keharmonisan. Seorang suami tidak patut bersikap seperti seorang jendral besar yang keras kepala dan otoriter, yang segala kemauan dan keputusannya tidak dapat diganggu gugat lagi. Sebaliknya, isteri juga janganlah selalu bersikap lemah sehingga tidak mampu mendukung perjuangan suami dan selalu berpandangan bahwa suami adalah manusia perkasa yang selalu perkasa, yang tidak dapat terluka, yang tak pantas mengadu atau menangis di pangkuan seorang wanita (isterinya).
Laki-laki dan perempuan itu pada hakikatnya adalah sama-sama manusia biasa yang bisa terluka dan memiliki air mata. Jadi wajar saja manakala seorang lelaki perkasa tiba-tiba juga mengalami terluka, menangis dan membutuhkan tempat untuk bermanja. Dan seorang suami pun hendaknya tidak bersikap otoriter dan selalu mau menang sendiri. Karena pada dasarnya, manusia itu tempatnya adalah salah dan lupa. Adakalanya seorang suami pun melakukan kesalahan, maka sang isterilah yang akan mengingatkan hal tersebut. Maka, seorang suami janganlah mematikan fungsi isteri dalam mengambil suatu keputusan.
Hidupkanlah musyawarah, saling berbagi, atau curhat (mencurahkan isi hati) dalam sebuah pernikahan. Dengan demikian, baik suami maupun isteri akan merasa saling percaya, saling membutuhkan dan saling dibutuhkan. Bersikaplah layaknya seorang sahabat karib bagi pasangan kita yang akan menerima segala bentuk keluh kesah, yang selalu memberikan motivasi, yang selalu dapat dipercaya, yang tidak pernah meninggalkan dikala pasangan kita mengalami keterpurukan, yang selalu mampu menyesuaikan diri dengan keadaan pasangan. Bersikaplah sebagai seorang sahabat yang senantiasa mampu memberikan kenyaman dalam suka maupun duka. Dengan demikian, insya Allah tidak akan ada pihak yang merasa tertekan, terpaksa, dirugikan atau bahkan merasa tidak dibutuhkan sehingga pernikahan pun akan senantiasa dipenuhi kehangatan.
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Menghabiskan waktu bersama
Jangan biarkan pekerjaan atau karir anda menghapus ritual menghabiskan waktu bersama dengan pasangan anda. Dalam hal ini kita harus betul-betul mampu mengatur waktu. Dalam jangka waktu sepekan, menghabiskan waktu dengan pasangan itu harus dilakukan, paling tidak sekali dalam sepekan. Karena kebersamaan akan menimbulkan cinta dan kasih sayang, dan semakin sering kebersamaan yang kita berikan maka rasa cinta dan kasih sayang pun niscaya akan terpupuk semakin subur.
Jangan sampai dalam sebuah keluarga terjadi hal sebagai berikut:
“Pagi tidak sempat sarapan pagi bersama isteri karena sang siteri harus berangkat pagi-pagi, sedangkan sang suami senantiasa bangun agak siang karena lelah setelah aktivitas kantoran. Pulang kerja, sang isteri makan malam duluan karena suaminya senantiasa pulang malam. Akhirnya sang isteri pun ketiduran, ketika sang suami pulang dan kemudian merebah di ranjang. Tidak ada pertemuan di hari libur, karena keduanya sama-sama sibuk dengan aktivitas lembur”
Kalau hal semacam di atas terjadi secara terus menerus, lalu bagaimana mungkin sebuah pernikahan akan dinaungi keharmonisan?
Jangan biarkan cinta dan kasih sayang yang telah tumbuh subur tersebut kelaparan dan kehausan, layu, mengering dan akhirnya mati. Sediakan waktu untuk memupuk dan menyirami rasa itu dengan kebersamaan (rekreasi, melakukan hobi bersama pasangan, sekedar jalan-jalan santai berdua di taman, atau makan malam di tempat romantis yang tidak terlalu mahal, dan sebagainya) .
Ungkapkan perasaanmu
Ungkapan-ungkapan mesra, pujian dan sanjungan penuh cinta adalah salah satu bahasa yang akan mempererat tali cinta. Pujian dan sanjungan ini tentu saja yang tidak mengarah pada pujian yang berlebihan yang dilarang di dalam Islam.
Ungkapkan perasaan kangen kita. Katakan pada isteri kita, “Hari ini mama cantik banget…”, “Eum…teh buatan mama manis seperti senyumnya…”, dan sebagainya. Katakan kepada suami kita, “Ternyata papa keren juga ya kalau dandan rapi…” dan sebagainya.
Ungkapkan bahasa-bahasa yang tidak berlebihan namun dapat menyenangkan hati pasangan kita. Ungkapkan rasa terima kasih kita kepada suami tercinta karena telah memberikan nafkah tanpa mengenal lelah. Ungkapkan rasa terima kasih kita kepada isteri tercinta karena telah tanpa jenuh menyediakan sarapan di pagi buta, mencucikan pakaian, dan menjaga rumah tanga. Janganlah kita terlampau pasif untuk mengungkapkan perasaan kepada suami atau isteri kita sendiri.
Mengakui kesalahan dan meminta maaf
Kalau Allah swt saja senang kepada hamba-hamba Nya yang senantiasa mengakui kesalahan dan dosanya, memohon ampun kepada-Nya, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahanya lagi, apalagi manusia yang selalu disertai oleh nafsu.
Tentu saja pasangan kita juga akan sangat senang manakala kita mampu mengakui kesalahan-kesalahan kita, meminta maaf kepadanya, dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi (asalkan jangan janji palsu).
Ingatlah, bahwa mengakui kesalahan bukanlah tindakan pengecut maupun rendahan, melainkan tindakan yang mulia dan hanya seorang pemberani dan berjiwa besarlah yang mampu melakukan hal tersebut.
Jangan mengungkit masa lalu
Jangan membiasakan diri mengungkit-ungkit masa lalu yang sekiranya dapat merusak perasaan kita sendiri maupun pasangan kita. Mengungkit masa lalu hanya akan menimbulkan kekecewaan, emosi, dan benci kepada diri sendiri maupun kepada pasangan.
Kejadian buruk pada masa lalu bukanalah untuk diungkit-ungkit, melainkan sebagai pelajaran bagi kita dalam melangkah ke depan.
Kejutan
Siapa sih yang tidak suka diberikan hadiah? Hampir setiap orang pasti akan merasa senang ketika mendapatkan sebuah hadiah, apalagi jika hadiah tersebut berasal dari orang yang ia sayangi.
Memberikan kejutan atau hadiah tidaklah harus dalam bentuk yang mewah atau mahal. Karena bukanlah berapa harga hadiah yang kita berikan, melainkan lebih mengarah kepada bentuk perhatian dan kasih sayangnya. Dapat saja kita memberikan setangakai bunga mawar yang indah sepulang kerja dengan kartu ucapan yang bertuliskan, “Mawar ini begitu indah merekah, namun tak pernah seindah dirimu yang merekah tak terbatas usia…”.
Canda
Canda adalah salah satu faktor penting dalam sebuah kehangatan pernikahan. Canda yang tidak berlebihan, yang bersifat merayu, manja, dan sebagainya kepada suami atau isteri akan menghilangkan kejenuhan dalam sebuah pernikahan. Jangan biarkan pernikahan kita kaku dan tanpa warna.
Canda dan tawa antara suami dan isteri insya Allah akan memperbesar kedekatan dan memperkuat ikatan kasih sayang diantara keduanya.
Hal ini sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh dalam satu riwayat yang disebutkan bahwa beliau melakukan balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau dikalahkan dan pada hari lain beliau menang. Riwayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun adalah seorang suami yang suka bercanda dengan isterinya.
Doa dan Tawakal
Setelah upaya-upaya di atas, maka tentu saja tiada daya dan upaya kecuali atas kehendak-Nya saja. Maka dari itu, akhir dari segala bentuk usaha adalah istiqomah dalam berdoa dan bertawakal hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’alaa, mohon dan yakin kepada-Nya agar menguatkan pernikahannya dalam ikatan yang senantiasa penuh dengan barokah dan keharmonisan.
“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku  akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’.” (QS. Al Mukmin : 60)
Demikianlah, pernikahan adalah perintah dan ritual suci yang merupakan salah satu wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai kekasih Allah Subhanahu wa ta’alaa dan pemimpin sekaligus suri tauladan terbaik bagi umat manusia. Maka, marilah kita menjaga pernikahan tersebut dengan keharmonisan dan kehangatan dalam naungan Islam. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan nikmat Allah Subhanahu wa ta’alaa berupa pernikahan sakinah, mawaddah, warrohmah, yang senantiasa dinaungi keharmonisan dan kehangatan. Amin.
Sebagai penutup, berikut kami sisipkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai keutamaan sebuah pernikahan. Semoga hadits berikut dapat menjadi bahan renungan dan motivasi bagi kita semua:
“Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah Subhanahu wa ta’alaa dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
read more “Menjaga Keharmonisan Pernikahan”

Merencanakan Hidup Berumah Tangga


Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga dimulai dengan ijab kabul. Saat itulah yang halal bisa jadi haram atau sebaliknya yang haram bisa jadi halal. Demikianlah Allah telah menetapkan bahwa ijab kabul walau hanya beberapa patah kata, tapi ternyata bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Saat itu terdapat mempelai pria, mempelai wanita, wali, dan saksi, lalu ijab-kabul dilakukan, sahlah keduanya sebagai suami-istri.
Status keduanya pun berubah, asalnya kenalan biasa tiba-tiba jadi suami, asalnya tetangga rumah tiba-tiba jadi istri. Orang tua pun yang tadinya sepasang, saat itu tambah lagi sepasang. Karenanya, andaikata seseorang berumah tangga dan dia tidak siap, serta tidak mengerti bagaimana memposisikan diri, maka rumah tangganya hanya akan menjadi awal berdatangannya aneka masalah. Ketika seorang suami tidak sadar bahwa dirinya sudah beristri, lalu bersikap seperti seorang yang belum beristri, akan jadi masalah.
Dia juga punya mertua, itupun harus menjadi bagian yang harus disadari oleh seorang suami. Setahun, dua tahun kalau Allah mengijinkan akan punya anak, yang berarti bertambah lagi status sebagai bapak. Bayangkan begitu banyak status yang disandang yang kalau tidak tahu ilmunya justru status ini akan membawa mudharat. Karenanya menikah itu tidak semudah yang diduga, pernikahan yang tanpa ilmu berarti segera bersiaplah untuk mengarungi aneka derita.
Orang yang stres dalam rumah tangganya terjadi karena ilmunya tidak memadai dengan masalah yang dihadapinya. Begitu juga bagi wanita yang menikah, ia akan jadi seorang istri. Tentu saja tidak bisa sembarangan kalau sudah menjadi istri, karena memang sudah ada ikatan tersendiri. Status juga bertambah, jadi anak dari mertua, ketika punya anak jadi ibu. Demikianlah, Allah telah menyetingnya sedemikian rupa sehingga suami dan istri, keduanya mempunyai peran yang berbeda-beda.
Tidak bisa menuntut emansipasi karena memang tidak perlu ada emansipasi, yang diperlukan adalah saling melengkapi. Seperti halnya sebuah bangunan yang menjulang tinggi, ternyata dapat berdiri kokoh karena adanya prinsip saling melengkapi. Ada semen, bata, pasir, kayu, dan bahan-bahan lainnya lalu bergabung dengan tepat sesuai posisi dan proporsinya sehingga kokohlah bangunan itu.
Sebuah rumah tangga juga demikian, jika suami tidak tahu posisi, tidak tahu hak dan kewajiban, begitu juga istri tidak tahu posisi, anak tidak tahu posisi, mertua tidak tahu posisi, maka akan seperti bangunan yang tidak diatur komposisi bahan-bahan pembangunnya, ia akan segera ambruk. Begitu juga jika mertua tidak pandai-pandai jaga diri, misal dengan mengintervensi langsung pada manajemen rumah tangga anak, maka sang mertua sebenarnya tengah mengaduk-aduk rumah tangga anaknya sendiri.
Seorang pemimpin hanya akan jadi pemimpin jika ada yang dipimpin. Artinya, jangan merasa lebih dari yang dipimpin. Seperti halnya presiden tidak usah sombong kepada rakyatnya, karena kalau tidak ada rakyat lalu mengaku jadi presiden, bisa dianggap orang gila. Makanya, presiden jangan merendahkan rakyat karena dengan adanya rakyat dia jadi presiden. Tidak layak seorang pemimpin merasa lebih dari yang dipimpin karena status pemimpin itu ada jikalau ada yang dipimpin.
Misalkan, istrinya bergelar master lulusan luar negeri sedangkan suaminya lulusan SMU, dalam hal kepemimpinan rumah tangga tetap tidak bisa jadi berbalik dengan istri menjadi pemimpin keluarga. Oleh karena itu, bagi para suami jangan sampai kehilangan kewajiban sebagai suami. Suami adalah tulang punggung keluarga, seumpama pilot bagi pesawat terbang, nakhoda bagi kapal laut, masinis bagi kereta api, sopir bagi angkutan kota, atau sais bagi sebuah delman.
Sebagai seorang pemimpin, suami pun harus berpikir bagaimana mengatur bahtera rumah tangga agar mampu berkelok-kelok dalam mengarungi badai gelombang agar bisa mendarat bersama semua awak kapal untuk menepi di pantai harapan, yaitu surga. Karenanya seorang suami harus tahu ilmu bagaimana mengarungi badai, ombak, relung, dan pusaran air, supaya selamat tiba di pantai harapan. Tidak ada salahnya ketika akan menikah kita merenung sejenak, ”Saya ini sudah punya kemampuan atau belum untuk menyelamatkan anak dan istri dalam mengarungi bahtera kehidupan hingga bisa kembali ke pantai pulang nanti?
” Menikah bukan hanya masalah mampu cari uang, walau ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat, tapi ternyata tidak shalat, sungguh sangat merugi. Ingatlah karena kalau sekedar cari uang, harap tahu saja bahwa garong juga tujuannya cuma cari uang, lalu apa bedanya dengan garong? Hanya beda cara, tapi cita-citanya sama.
Buat kita cari nafkah itu termasuk dalam proses mengendalikan bahtera. Tiada lain supaya makanan yang jadi keringat statusnya halal, supaya baju yang dipakai statusnya halal, atau agar kalau beli buku juga dari rejeki yang statusnya halal. Hati-hatilah, walaupun di kantong terlihat banyak uang, tetap harus pintar-pintar mengendalikan penggunaannya, jangan main comot saja.
Seperti halnya ketika mancing ikan di tengah lautan, walaupun nampak banyak ikan, tetap kita harus hati-hati, siapa tahu yang menyangkut di pancing adalah ikan hiu yang justru bisa mengunyah kita, atau tampak manis gemulai tapi ternyata ikan duyung. Ketika ijab kabul, seorang suami harusnya bertekad, ”Saya harus mampu memimpin rumah tangga ini mengarungi episode hidup yang sebentar di dunia agar seluruh anggota awak kapal dan penumpang bisa selamat sampai tujuan akhir, yaitu surga.
” Bahkan, jika dalam kapal ikut penumpang lain, misalkan ada pembantu, keponakan, atau yang lainnya, maka sebagai pemimpin tugasnya sama juga, yaitu harus membawa mereka ke tujuan akhir yang sama, yaitu surga. Allah SWT berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS At-Tahriim: 6). Semoga kita bisa menjadi pemimpin ideal, yaitu pemimpin yang bersungguh-sungguh mau memajukan setiap orang yang dipimpinnya. Siapapun orangnya didorong agar menjadi lebih maju. Wallahu a’lam bish-shawab. (KH Abdullah Gymnastiar)
read more “Merencanakan Hidup Berumah Tangga”

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita


Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridhaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain di hari kiamat. Barangsiapa yang telah memiliki modal, hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penekan hawa nafsunya” (HR. Ibnu Majah).
Jika seseorang meniatkan di awal pernikahannya sebagai satu niat untuk beribadah kepada-Nya, meninggalkan zina, dan mendekatkan diri kepada-Nya; maka dia akan memperoleh pahala sesuai dengan apa yang ia niatkan itu. Sebaliknya, jika ia mempunyai niat di awal pernikahannya hanya sekedar untuk mencari harta, pangkat, kedudukan, atau popularitas; maka ia akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Bahkan dosa jika yang ia niatkan tersebut merupakan maksiat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanggung Jawab Istri pada Diri Sendiri
Diantara tanggung jawab istri kepada diri sendiri diantaranya adalah :
1. Menuntut ilmu syar’i
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)
Yaitu :
- Ilmu tentang prinsip-prinsip ‘aqidah dan keimanan (Rukun Iman)
- Ilmu tentang apa-apa yang diwajibkan dalam rukun Islam, seperti syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji.
- Ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya.
Seorang ibu rumah tangga wajib mengetahui tentang pembatal-pembatal syahadat, wajib mengetahui bagaimana cara thaharah dan sholat yang benar, dan yang lain sebagainya. Tidak boleh terjadi pada seorang ibu bahwa ia tidak mengetahui tentang hukum-hukum haidh, padahal haidh adalah sesuatu yang rutin mendatanginya.
Bagaimana seorang ibu rumah tanga bisa menuntut ilmu di sela-sela kesibukannya mengurus rumah tangga ? Hal yang pertama bahwa ia harus menumbuhkan perasaan butuh dan cinta kepada ilmu. Jika seseorang telah mampu menumbuhkan perasaan itu pada dirinya, maka ia akan memanfaatkan semua kesempatan dimana ia bisa memperoleh ilmu, baik dalam majelis-majelis ilmu atau membaca buku-buku. Dalam seminggu, usahakanlah untuk dapat bermajelis ilmu minimal satu kali. Bisa ia menghadiri majelis-majelis ilmu secara khusus, atau bermajelis dengan suaminya untuk saling membacakan satu pembahasan dalam buku agama. Selain itu, ia bisa memanfaatkan beberapa waktu luang dengan membaca buku agama saat kesibukan belum menderanya, misalnya 15 – 20 menit sebelum sholat shubuh;atau 15 – 20 menit setelah ‘isya’ di saat anak-anak telah tidur di pembaringannya.
2. Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.
Adalah menjadi hal yang mutlak lagi wajib untuk mengamalkan ilmu. Amal adalah buah ilmu. Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, ia laksana tumbuhan yang tidak memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Ilmu bisa menjadi pembela atau malah jadi bencana bagi diri kita sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :
“Al-Qur’an itu bisa menjadi pembela bagimu atau menjadi bencana bagimu” (HR. Muslim)
Contoh mudah yang bisa kita lakukan adalah ketika kita tahu bagaiamana cara wudhu yang benar dari penjelasan Ustadz atau hasil membaca buku; maka dengan tidak menunda-nunda kita praktekkan pada diri kita jikalau mau melaksanakan sholat. Jika kita tahu tentang bahaya syirik, maka dengan segera kita bersihkan diri dan rumah tangga kita dari hal-hal yang berbau syirik seperti membuang segala macam jimat, rajah, gambar makhluk hidup, atau benda pusaka keramat peninggalan leluhur (yang tentunya harus dikomunikasikan secara bijaksana dengan suami). Dan yang lain sebagainya.
Tanggung Jawab Istri pada Suami
Tanggung jawab istri kepada suami terkait erat dengan pemenuhan hak-hak suami oleh istri. Harus menjadi satu pemahaman bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya di rumahnya. Allah swt berfirman : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An-Nisaa’ : 34).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menggambarkan keagungan hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya dengan sabdanya : “Gambaran hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya adalah seandainya pada kulit suaminya itu ada borok (luka), lalu dia (istri) menjilatinya, maka dia belum benar-benar memenuhi hak suaminya” (HR. Ibnu Abi Syaibah 4/2/303 no. 17407; hasan ).
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” (HR. At-Tirmidzi).
Ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu faktor yang akan membawanya masuk surga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukai” (HR. Ibnu Hibban , shahih).
Beberapa kewajiban istri yang harus dipenuhi kepada suaminya antara lain adalah :
1. Patuh kepada perintah suami
Hushain bin Mihshan mengkisahkan : Bahwasannya bibinya pernah mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam untuk satu keperluan. Setelah menyelesaikan keperluannya, maka Nabi berkata kepadanya : ‘Apakah engkau bersuami ?’. Aku menjawab : ‘Ya’. Beliau melanjutkan : ‘Bagaimana sikapmu terhadapnya ?’. Aku menjawab : ‘Aku tidak pernah membantahnya/menolaknya kecuali pada perkara yang tidak sanggup aku lakukan’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Maka perhatikanlah sikapmu terhadapnya, karena sesungguhnya dia (suamimu) adalah surga dan nerakamu” (HR. Ahmad).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang model wanita yang paling baik, maka beliau menjawab : “Dia dalah seorang wanita yang patuh saat suaminya menyuruhnya, menarik saat suaminya memandangnya, menjaga kemuliaan suami dengan memelihara kehormatannya sendiri, dan mengurus harta suami” (HR. An-Nasa’i ,shahih).
Catatan : Taat ini dengan syarat : Hanya dalam hal yang ma’ruf bukan dalam kemaksiatan.
“Tidak ada ketaatan dalam perbuatan maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh dilakukan dalam kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, seorang istri tidak boleh taat kepada suaminya jika ia menyuruh untuk membuka jilbab, menemani seorang laki-laki yang bukan mahram tanpa ada suaminya, berbohong, dan lain-lain. Namun bukan pula berarti ia membatalkan ketaatannya secara keseluruhan. Ia tetap wajib taat pada hal-hal yang mubah dan yang disyari’atkan.
2. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali setelah mendapat ijin dari suami.
Allah berfirman : “Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu” (QS. Al-Ahzab : 33).
Tinggal di dalam rumah adalah hukum asal bagi seorang wanita. Ia tidak boleh keluar melainkan dengan sebab dan syarat. Sebabnya adalah karena hajat, dan syaratnya adalah ijin dari suami, berpakaian syar’i, tidak memakai wangi-wangian, dan yang lainnya (yang akan dijelaskan kemudian).
Untuk hal-hal yang sifatnya rutinitas dimana ia telah mendapatkan ijin dari suami secara umum, maka ia boleh keluar tanpa seijin suaminya (walau meminta ijin tetap lebih baik). Misalnya : keluar rumah untuk belanja di warung, menyapu halaman, dan lainnya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan salah satu sebab mengapa wanita tinggal di dalam rumah : “Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar rumah, maka akan dibanggakan oleh syaithan” (HR. At-Tirmidzi).
Hingga dalam permasalahan ibadah (sholat di masjid), rumah tetap lebih baik bagi seorang wanita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid; akan tetapi sholat di rumah adalah lebih baik bagi mereka” (HR. Abu Dawud)
3. Menerima ajakan suami.
Ini hukumnya wajib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun istrinya tersebut menolak (tanpa udzur yang dibenarkan syari’at) maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh tiba” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Tidak memasukkan seseorang ke dalam rumah kecuali dengan seijin suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Sesungguhnya kalian (para suami) memiliki hak yang harus dipenuhi mereka (para istri), agar mereka tidak mengijinkan seorangpun masuk ke pembaringanmu seseorang yang tidak kamu sukai” (HR. Muslim).
“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” (HR. Muslim).
Larangan ini berlaku untuk orang-orang yang memang suaminya tidak meridhainya. Namun bila orang tersebut termasuk orang-orang yang diridhai – semisal kaum kerabat -, maka ia diperbolehkan menerimanya masuk ke rumahnya dengan tetap menjaga kehormatan dirinya. Jika orang/tamu tersebut laki-laki bukan termasuk mahram (semisal : teman kerja suami atau tetangga), maka ia diperbolehkan untuk menerima dengan catatan aman dari fitnah dan menghindari khalwat (berdua-duaan). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya” (HR. Al-Bukhari  dan Muslim).
5. Tidak bersedekah dengan harta suami kecuali mendapat ijin darinya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali seijin suaminya tersebut” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
6. Berterima kasih kepada suami dan tidak mengingkari kebaikannya, serta memperlakukan suami dengan baik.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia tidak mungkin lepas dari ketergantungan padanya” (HR. Nasa’i)
Berterima kasih ini tidak hanya sebatas lisan, tapi terwujud pada penampakan rasa bahagia dan nyaman selama mendampingi suami dan melayani kebutuhannya dan kebutuhan anak-anaknya, tidak mengabaikannya, tidak mengeluh dengan segala kondisi yang dialami bersamanya, dan yang lainnya.
7. Tidak mengungkit-ungkit kebaikannya kepada suami, jika kebetulan dia menafkahi suami dan anak-anaknya.
Adakalanya seorang suami diberi cobaan berupa sakit, cacat, atau yang semisalnya sehingga ia tidak bisa memberi nafkah sebagaimana mestinya; yang dengan itu istri menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Haram hukumnya mengungkit-ungkit kebaikannya itu. Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al-Baqarah : 264).
8. Selalu menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak menuntut cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada masalah yang berarti (menurut kacamata syari’at), maka diharamkan baginya wangi bau surga” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah , Ahmad).
Dan ingatlah wahai para wanita bahwa engkau telah Allah jadikan salah satu perhiasan dunia. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah” (HR. Muslim).
Tanggung Jawab Istri pada Anak
1. Menyusui anak hingga usia dua tahun.
Allah swt berfirman: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah : 233).
2. Mengasuh, memperhatikan, dan memelihara anak dengan nafkah yang diberikan oleh suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan kepada Hindun radliyallaahu ‘anhaa: “Ambillah dengan baik (dari harta suamimu) sebatas mencukupi keperluanmu dan anakmu” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Mendidik anak dengan pendidikan yang baik dan Islami.
Hal utama yang harus diberikan dan diperhatikan adalah pendidikan agama, sebab pendidikan ini merupakan dasar yang akan membentuk tingkah laku anak di kemudian hari. Penanaman aqidah tauhid yang kuat adalah mutlak diberikan. Anak harus tahu kewajiban dan tugas mengapa ia dilahirkan di muka bumi, yaitu untuk beribadah kepada Allah semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Juga dengan penanaman prinsip-prinsip keimanan dalam rukun iman. Kemudian diikuti dengan penanaman kewajiban yang termasuk dalam rukun Islam yang lain seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Dari konsep pembangunan anak yang beriman dan beramal shalih, tentu saja harapan kita kelak ia menjadi sesuatu yang berharga yang dapat bermanfaat bagi kita di akhirat. Dan itulah yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:“Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu : shadaqah jariyyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim).  Wallahu a’lam
read more “Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita”

Dalil sabar


Dalil adalah pedoman atau pegangan kita dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam beribadah. Sebagai umat Islam, tentunya Al Quran dan Sunnah menjadi dalil yang kuat untuk kita. Bila di antara golongan ada yang berselisih pendapat, kewajiban umat Islam untuk mengembalikannya lagi kepada dalil-dalil ini, yaitu Quran dan Hadits. Dalil bukanlah perkataan ulama maupun ustadz, tetapi perintah langsung dari Allah swt.
Dalil yang akan diberikan kali ini adalah dalil tentang sabar. Tentunya kita sering mendengar kalimat ini: “Orang sabar disayang Tuhan“. Sabar adalah sifat terpuji dalam akhlak Islam. Dalam dalil Al Quran, Allah swt telah memerintahkan umat muslim untuk memiliki sifat sabar dalam hal dan kondisi apapun. Begitu pula Nabi Muhammad saw yang telah mencontohkan para pengikutnya untuk selalu sabar dalam kehidupan sehari-hari, yang tertuang dalam dalil Al Hadits.
Banyak sekali dalil yang memerintahkan kita untuk memiliki sifat sabar, baik dalam Al Quran maupun Hadits. Dalil-dalil ini tentunya sah secara hukum dan wajib kita ikuti sebagai pedoman hidup kita. Dalil-dalil tentang sabar ini antara lain:
Al Quran
“Wahai sekalian orang-orang yang beriman sabarlah kamu sekalian dan teguhkanlah kesabaranmu itu.” (QS. Ali Imran:200)
“Sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kamu sekalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah:155)
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az Zumar:10)
“Sungguh berbahagialah orang yang sabar dan mau memaafkan, karena perbuatan semacam itu termasuk perbuatan-perbuatan yang sangat utama.” (QS. As Syura:43)
“Mohon pertolonganlah kamu sekalian dengan sabar dan mengerjakan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah:153)
“Sungguh Kami benar-benar akan menguji kamu sekalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjuang dan orang-orang yang sabar di antara kamu sekalian.” (QS. Muhammad:31)
Dalil-dalil Al Quran di atas merupakan perintah Allah swt untuk hambaNya mengenai sabar. Allah swt akan memberikan pahala bagi orang yang mampu bersabar. Dalil pada surat Al Baqarah:153 mengatakan bahwa sholat dapat membawa kita pada sifat sabar, serta Allah swt akan selalu bersama orang-orang yang sabar.
Hadits
Dari Abu Malik Al Haris bin ‘Ashim Al Asy’ari ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “Suci adalah sebagian dari iman, Alhamdulillah itu dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi, Shalat itu adalah cahaya, Shadaqah itu adalah bukti iman, sabar itu adalah pelita, dan Al Quran itu adalah hujjah (argumentasi) terhadap apa yang kamu sukai ataupun terhadap apa yang kamu tidak sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR. Muslim)
Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan Al Khudry ra bahwasannya ada beberapa orang sahabat Anshar meminta kepada Nabi Muhammad  saw maka beliau memberinya, kemudian mereka meminta lagi dan beliau pun memberinya sehingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika beliau memberikan semua apa yang ada di tangannya, beliau bersabda kepada mereka: “Apapun kebaikan yang ada padaku tidak akan aku sembunyikan pada kamu sekalian. Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah pun akan menjaganya. Barangsiapa yang menyabarkan dirinya maka Allah pun akan memberikan kesabaran padanya. Dan seseorang itu tidak akan mendapatkan anugerah yang lebih baik atau lebih lapang melebihi kesabaran.” (HR. Bukhari Muslim)
Nabi Muhammad saw bersabda, “Memang sangat menakjubkan keadaan orang mukmin itu; karena segala urusannya sangat baik baginya dan ini tidak akan terjadi kecuali bagi seseorang yang beriman dimana bila mendapatkan kesenangan ia bersyukur maka yang demikian itu sangat baik baginya, dan bila ia tertimpa kesusahan ia sabar maka yang semikian itu sangat baik baginya.” (HR. Muslim)
Dari Anas ra berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah swt berfirman: “Apabila Aku  menguji salah seorang hambaKu dengan buta kedua matanya kemudian ia sabar maka Aku akan menggantikannya dengan sorga.” (HR. Bukhari)
Dalil tentang sabar yang berasal dari hadits atau sunnah Rasul di atas patut kita tiru, karena Nabi Muhammad saw adalah panutan umat Islam. Semoga dalil-dalil ini dapat membuat kita selalu bisa sabar dalam menghadapi cobaan apapun di dunia.
read more “Dalil sabar”